Sambutan Direktur
Assalamu’alaikum Wr. Wb., shalom, salam sejahtera untuk kita semua, om suastiastu, namo budaya, salam kebajikan dan salam sehat untuk kita semua.
Selamat datang di laman Kantor Urusan Internasional, Kerja Sama, dan Kebudayaan
Kantor Urusan Internasional, Kerja Sama, dan Kebudayaan berdiri pada 22 April 2021 bahwa berdasarkan peraturan Rektor Universitas Trisakti Nomor : 5 tahun 2021, tentang peleburan struktur organisasi Lembaga Budaya, UPT Kerja Sama dan Kantor Internasional kini menjadi struktur baru organisasi, yaitu kantor urusan internasional, kerja sama dan kebudayaan yang perlu ditetapkan dalam peraturan rektor
Awalnya Lembaga Budaya Universitas Trisakti berfungsi sebagai layanan pembinaan budaya bangsa ke dalam kampus (internal), dan bersifat sosial edukatif bagi Mahasiswa, Tenaga Pendidik (Dosen) dan Tenaga Kependidikan (karyawan), disamping bersifat public service bagi masyarakat luar kampus (eksternal).
Universitas Trisakti mempunyai kampus yang pluralistik, baik dari segi disiplin ilmu (Sain, Teknologi, dan Seni) maupun heterogenitas latar belakang sosial budaya mahasiswa, yang meliputi lintas suku, lintas agama, lintas etnis, yang sedikit banyak memberi warna warni kampus. Menyikapi fakta kondisi kebhinekaan seperti ini, dan menanggapi fakta kecenderungan minat calon mahasiswa baru, Universitas Trisakti menyadari perlu adanya piranti yang berperan sebagai unsur pemersatu. Unsur piranti itu bernama Lembaga Budaya yang diharapkan mampu merekat perbedaan-perbedaan yang mungkin ada, dan membentuk kekuatan2 baru yang saling mendukung. Keputusan Rektor Usakti pada tahun 2008, menginstruksikan pembentukan Lembaga Budaya sangatlah tepat, dalam konteks memperingati lahirnya sejarah ‘reformasi’ yang sudah berusia satu dasawarsa.
Lalu awal mula dari UPT Kerja Sama adalah,pada saat itu Pendidikan tinggi dihadapkan langsung pada tantangan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang dapat bersaing di tingkat internasional. Upaya untuk meningkatkan daya saing bangsa tidak terlepas dari ketersediaan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Salah satu upaya peningkatan mutu akademik adalah peningkatan program kerja sama. Berkaitan dengan hal tersebut, dan sejalan dengan visi dan misi Universitas Trisakti, maka Bagian Kerja Sama yang semula dibawah Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama diubah menjadi UPT Kerja Sama melalui Surat Keputusan (SK) Rektor No.016/USAKTI/SKR/I/99 dengan maksud agar kegiatan kerja sama yang dilakukan oleh unit-unit di Universitas Trisakti dapat terkoordinasi dan terinventarisasi dengan baik.
Demikian sekilas yang dapat kami sampaikan tentang Sedikit sejarah dan awal mula Kantor Urusan Internasioal, Kerja Sama, dan Kebudayaan.
kami ucapkan terima kasih untuk kepercayaan untuk bekerja sama dengan kami, Semoga pelayanan yang kami berikan akan semakin baik dan bermutu. Mari bersama-sama kita menyosong era masa depan yang gemilang.
Terima kasih,
Wassalamualaikum wr. wb.
Direktur Kantor Urusan Internasional, Kerja Sama, dan Kebudayaan
Ir. Agus Guntoro., M.Si., Ph.D