Berita
Jumat, 20 Desember 2019
Oleh: Admin
Peran Pendidikan Anti Korupsi Dalam Lingkungan Perguruan Tinggi
Dewan Guru Besar Universitas Trisakti beraudensi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan materi pembahasan “Peran Pendidikan Anti Korupsi Dalam Lingkungan Perguruan Tinggi” yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2019 bertempat di Gedung KPK Merah Putih.
Kunjungan ke KPK merupakan tindak lanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) Dewan Guru Besar Usakti yang diadakan pada hari Senin 9 Desember 2019 di Universitas Trisakti.
Dewan Guru Besar Usakti bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas bersama tentang Peran Pendidikan Anti Korupsi Dalam Lingkungan Perguruan Tinggi.
Masalah korupsi menjadi salah satu persoalan utama dalam membentuk generasi muda yang mumpuni.
Dalam kesempatan kali ini Pusat Pengkajian Reformasi Anti Korupsi (PURPAK) Universitas Trisakti, menyampaikan hal sebagai berikut :
- Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi dalam lingkungan perguruan tinggi
- Orientasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK), adalah untuk membangun budaya anti korupsi dan pencegahan tindak korupsi.
- Membangun tata kelola perguruan tinggi yang berprinsip Good and Clean University Governance.
Tujuan dari acara ini adalah, untuk menghasilkan calon pemimpin yang mampu menghindari diri dari sikap koruptif dan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat luas. Diharapkan kedua pihak mendapatkan masukan untuk dapat menciptakan calon pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab.
(Sumber : IG@usakti_official)