Berita

Berita Thumbnail
Kamis, 05 Desember 2019
Oleh: Admin

Human Rights Goes To Campus

Fakultas Hukum Universitas Trisakti kerjasama dengan Direktorat Jenderal HAM, Kementrian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Kebebasan Berekspresi dan Penanganan Disinformasi dan Berita Berita Bohong atau Hoax” yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2019 di Auditorium Prof. E Suherman, SH, lantai 2, Gedung H, Kampus A Universitas Trisakti.

Acara dibuka secara resmi oleh Wadek IV Fakultas Hukum Dr. Tri Sulistyowati SH, MH mewakili Dekan Fakultas Hukum, menyampaikan bahwa, kebebasan bereskpresi adalah hak azasi dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia dan dijamin UUD 45, khususnya pasal 28F, menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Issue penting terkait kebebasan berekspresi salah satunya dis-informasi atau berita bohong atau hoax.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Head Of Political Departemen of the Netherland Embassy, Mr. Roel Van der Veen, dan arahan dari Dr. Mualimin Abdi, SH, MH, Dirjend HAM Kementrian Hukum dan Ham RI, selaku Keynote Speaker.

Inti acara disampaikan materi seminar, antara lain oleh :

  1. Rr Risma Ibdriyani, SH, MHum, Sekretaris Dirjen HAM.
  2. Dr. H. Aji Wibowo SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Usakti,
  3. Nova Eliza, Artis yang juga  Alumni Fakultas Hukum Usakti.
Diharapkan seminar ini dapat memberikan pemahaman yang benar untuk peserta tentang cara berkomunikasi dengan baik dan benar serta terhindar dari berita-berita hoax yang menyesatkan di berbagai media.

(Sumber : IG@usakti_official)

Floatin Button