Berita

Berita Thumbnail
Senin, 19 Agustus 2019
Oleh: Admin

Seminar Nasional Dengan Tema “Revisi Undang – Undang Nomer 13 Tahun 2003”

Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Revisi Undang – Undang Nomer 13 Tahun 2003,

Tentang Ketenagakerjaan, Apakah Sesuai Kebutuhan Saat ini?" yang diselenggarakan pada, Senin, 19 Agustus 2019, pada pukul 09.00- 12.00 WIB bertempat di ruang Prof. E. Suherman lt 2 Gd. H, Kampus A Universitas Trisakti.

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FH USAKTI Dr. H. I Komang Suka'arsana, SH, MH yang dalam sambutannya mengatakan, seminar ini bertujuan untuk menjawab problematika yg terjadi dalam masyarakat terutama mengenai Undang – Undang Nomer 13 Tahun 2003, yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan dalam hukum ketenagakerjaan.

Acara ini dihadiri 85 orang dari kalangan Akademisi, praktisi dan mahasiswa Universitas Trisakti juga para Aktivis Buruh.

Adapun pembicara dalam seminar ini Aditya Warman (DPN APINDO), R. Abdullah (Ketua Umum FSP KEP SPSI), Indra Munaswar (Gerakan Kesejahteraan Nasional) dan Dr. Andari Yurikosari SH, MH.

Semoga dengan diadakannya seminar ini, dapat memperluas wawasan peserta, terutama para aktivis Buruh dan para Serikat Pekerja yang ikut hadir tentang Revisi Undang – Undang Nomer 13 Tahun 2003 yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan para aktivis dan para serikat pekerja.

(Sumber : IG@usakti_official)

Floatin Button