Berita

Berita Thumbnail
Senin, 14 Mei 2018
Oleh: Admin

Universitas Trisakti Tetap Tuntut 4 Mahasiswa Diangkat Sebagai Pahlawan Nasional

KBRN, Jakarta : Mantan Ketua Tim Penuntasan Kasus Trisakti, Prof Dadan Umar Daihani, DEA menegaskan, Universitas Trisakti tegas menuntut pemerintah untuk mengangkat empat mahasiwa yang gugur dalam peristiwa penembakan di Kampus Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998, diangkat sebagai Pahlawan Nasional.

Kepada wartawan seusai upacara mengenang 20 tahun gugurnya empat mahasiswa Universitas Trisaksi di Museum Pahlawan Reformasi, Gedung Syarif Thajeb, Jakarta Barat, Sabtu (12/5/2018), Dadan mengakui, keempat mahasiswa yang gugur memang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor sebagai Pahlawan Reformasi. Bahkan, pada 28 Juni 2015 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah memberikan penghargaan sebagai Pejuang Reformasi.

 

Namun, menurut Dadan, negara harus berani mengakui bahwa dalam gerakan reformasi lalu ada kesalahan tindak dari aparat. Empat mahasiswa Trisakti yang gugur, imbuhnya, disebabkan karena tindakan represif dari aparat. "Pemerintah Apartheid Afrika Selatan saja akhirnya mau mengakui kesalahannya sehingga terjadi rekonsiliasi dengan dibebaskannya Nelson Mandela. Kami juga minta negara mau mengakui serta mengevaluasi bahwa penanganan anak bangsa dengan model seperti ini adalah salah. Kalau tidak, dikhawatirkan model penuntasan yang sama akan dilakukan kembali di masa mendatang," tandas Dadan.

Keempat mahasiswa Trisakti yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana (20 tahun), Heri Hertanto (21 tahun), Hafidin Royan (22 tahun), dan Hendriawan Sie (23 tahun). Para martir ini tewas tertembak di dalam kampus karena terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada.

Mengenai kasus penembakannya sendiri, Kampus Trisaksi juga menuntut adanya penuntasan secara hukum. Karena keempat mahasiswa yang tewas ditembak saat keluar dari persembunyian mereka. "Hendriawan Sie ditembak saat akan keluar di depan pos untuk berlindung menuju kampus. Elang dekat pohon, Heri Hertanto juga saat berlindung," turut Dadan. "Mereka bukan korban tawuran, tapi korban kesewenang-wenangan rezim saat itu. Terus terang, situasi di kampus Trisakti.

(Sumber : IG @humas_usakti)

Floatin Button