Fakultas Hukum

Nama Lengkap:Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, SH, MH.
NIP / NIK: 
Pangkat / Golongan: 
Jabatan Fungsional: 
Fakultas / Jurusan / Bagian: 
Tempat / Tanggal Lahir:Tanjung Pinang (Riau), 28 Januari 1960
Agama:Islam
Nama Istri: 
Jumlah Anak: 
Alamat Rumah: 
Telepon / Fax: 
E-Mail: 
   
Pendidikan  
S1:Sarjana Hukum (Fakultas Hukum USAKTI-1985)
S2:Magister Hukum ( Program Pascasarjana UI-1991)
S3:Doktor Ilmu Hukum (PPS – UI-2001)
   
Pendidikan Tambahan: 
 : 
 : 
 : 
   
JUDUL DISERTASI: 
   
PIDATO PENGUKUHAN  
Judul Pidato: 
Tanggal Pengukuhan: 
   
RIWAYAT PEKERJAAN  
Sebelum di Universitas Trisakti: 
   
   
   
Selama di Universitas Trisakti:Dosen Tetap (biasa) pada FH Universitas Trisakti tahun 1985 – sekarang
  Ketua Jurusan Hukum Pidana (Bagian Hukum Pidana) FH Universitas Trisakti tahun 1991 – 2001
  Ketua Pusat Studi Hukum Pidana FH Universitas Trisakti tahun 1995-2000
  Ketua Program magister Ilmu Hukum Universitas Trisakti tahun 2001 – sekarang
  Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti tahun 2008 – sekarang
   
 JABATAN AKADEMIK:Asisten Ahli Madya III/a 1 April 1988 – 30 Sept 1991
  Asisten Ahli III/b 1 Okt 1991 – 31 Mei 1994
  Lektor Muda III/c 1 Juni 1994 – 30 Nov 1997
  Lektor Madya III/d 1 Des 1997 – 31 Agustus 2008 
  Guru Besar IV/b 1 Sep 2008 – Sekarang 
   
PENGHARGAAN1. Mendapat penghargaan dari Universitas Trisakti sebagai Dosen yang Berprestasi dalam Penelitian pada Dies Natalis Universitas Trisakti ke 26, tanggal 30 November 1991.
  2. Mendapat penghargaan dari Universitas Trisakti sebagai Dosen Berprestasi dalam Penelitian, dalam rangka Dies natalis XxiX Universitas Trisakti, tanggal 29 November 1994.
  3. Mendapat penghargaan dari Universitas Trisakti atas pengabdian yang telah diberikan kepada Universitas Trisakti selama 20 tahun, dalam rangka Peringatan Dies Natalis Universitas Trisakti ke 40, tanggal 29 November 2005.
Penelitian-penelitian :1. Aspek Pidana dalam Kredit macet. Analis Tindak Pidana di Bidang Perbankan. Tahun 1995
  2. Tinjauan Kriminologi Terhadap perkembangan kejahatan Perkotaan dan upaya penanggulangannya (Studi kasus di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) Tahun 1988
  3. Pengaruh Aspek-aspekNon-Yuridis dalam keputusan Perkara Pidana (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Wates Yogyakarta).Tahun 1999
  4. Tindak Pidana Perbankan sebagai Tindak pidana Korupsi (Analisis Undang-undang No.7 tahun 1992 jo.Undang-undang No.10 tahun 1998 dan undang-undang no.31 tahun 1999. Tahun 2003
  5. Kebijakan menaikkan besarnya jumlah Maksimum pidana denda pada perundang-undangan di luar KUHP dan Sistem Pelaksanaan Sanksi Pidana Denda. (Sebaai Upaya Penanggulangan Kejahatan Bisnis). Tahun 2004
  6. Kebijakan legislasi tentang sistem Pertanggungjawaban pidana koorporasi dalam tindak pidana perbankan di Indonesia (suatu tinjauan tentang Undang-undang no.7 tahun 1992 tentang perbankan dan undang-undang tahun 1998. Tahun 2005
  7. Perkembangan keadilan Restoratif di Dunia dan Respon PBB. Tahun 2006
  8. Praktek keadilan Restoratif di Kanada, Amerika Serikat, new Zealand, Australia, Inggris dan Thailand. Tahun 2007
  9. Manfaat keadilan Restoratif untuk reformasi Sistem Peradilan Pidana di Indonesia tahun 2008
   
BUKU YANG TELAH DITERBITKAN:1. Buku Ajar “Ilmu Negara (Suatu Pengantar)”. ISBN 979-3788-04-6. Tahun 2004
  2. Buku Tindak Pidana Perbankan di Indonesia dan Permasalahannya. ISBN 979-99848-0-7. Tahun 2005
  3. Buku ajar “Tata Cara Penulisan Hukum”. ISBN 979-3788-10-0. Tahun 2006