Berita
Sabtu, 14 Maret 2020
Oleh: Admin
Diskusi Publik Dengan Tema "Omnibus Law : Niscaya Atau Celaka?"
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Biro Kajian dan Aksi Strategi Kabinet Pembaharuan FH Usakti Periode 2019/2020, telah menyelenggarakan Diskusi Publik yang kini sedang menjadi agenda hukum di Indonesia, dengan tema “Omnibus Law : Niscaya Atau Celaka?”.
Diskusi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret, pukul 16.00-18.00 WIB bertempat di Lobby Gd. H Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Diskusi publik ini dilatarbelakangi oleh sebuah design pembuatan omnibus law yang kabarnya akan terbit, namun masih ada kekhawatiran, hal ini akan bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kondisi ini tentunya akan menjadi kajian menarik para ahli hukum tentang bagaimana membuat omnibus law yang jelas, taat terhadap hierarki aturan dan menjamin kepastian hukum.
Diskusi ini menghadirkan para pembicara :
- Anggota DPR Komisi 3/Wakil Ketua DPR : Dr.Aziz Syamsuddin,SH, SE, MAF, MH
- Founder Lokataru Law and Human : Right Haris Azhar, SH. MA.
- Sekjen Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) : Sunarno
- Staf dan tenaga ahli kementerian perekonomian : Pak Tirta Hidayat dan Pak Julius.
Tujuan dari acara ini adalah selain memberikan pengetahuan dan wawasan terkait rencana pencabutan, revisi atau pemberlakuannya juga meningkatkan daya kritis MM-FH atas isu hukum kekinian tentang Omnibus Law.
Sumber Berita : Aswadek III FH Usakti, Dr. Intan Nevia Cahyana, SH. MH
(Sumber : IG@usakti_official)