Berita
Dosen Prodi Teknik Pertambangan FTKE menjadi anggota Tim Independen Perpanjangan Kontrak PT. KALTIM PRIMA COAL
Berita dari FTKE
Dosen Prodi Teknik Pertambangan FTKE menjadi anggota Tim Independen Perpanjangan Kontrak PT. KALTIM PRIMA COAL
Sesuai Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 42.K/KP.05.04/DJB/2021 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Perpanjangan PKP2B menjadi IUPK sebagai kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, 2 orang dosen Prodi Teknik Pertambangan FTKE Universitas Trisakti, Dr. Ir. Masagus Ahmad Azizi, MT, IPM. dan Dr. Ir. Irfan Marwanza, MT., IPM. dipilih menjadi salah satu anggota Tim Independen, dan sekaligus menjadi Koordinator Kelompok Kerja Tim Tengah dalam mengevaluasi Perpanjangan kontrak PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Rangkaian kegiatan yang dilakukan mencakup Perkenalan anggota tim, pembahasan data Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) PT KPC, verifikasi lapangan, serta penyusunan laporan evaluasi. Tim sudah bekerja sejak bulan Februari 2021 dan saat ini tengah menyelesaikan laporan akhirnya.
Anggota Tim yang terlibat sebanyak 100 orang terdiri atas Dirjen Minerba, Staf khusus Menteri Bidang Percepatan dan Tata Kelola Minerba, Para Direktur, Koordinator dan sub koordinator, serta staf pada Dirjen Mineral & Batubara, Badan Informasi Spasial (BIG), Lembaga Penerbangan & Antariksa Nasional (LAPAN), Puslitbang Tekmira Bandung, PSDMBP Badan Geologi Bandung, KCMI IAGI-PERHAPI, FTKE Universitas Trisakti, FT Universitas Mulawarman.
Tujuan kegiatan yakni menyampaikan laporan hasil evaluasi kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara untuk dilaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Semoga kegiatan ini dapat memberikan hasil yang optimal bagi pemerintah dalam menentukan perpanjangan Kontrak PT. Kaltim Prima Coal dan meningkatkan kompetensi para dosen Teknik Pertambangan FTKE Usakti semakin diakui di lingkup industri pertambangan baik secara nasional maupun internasional. Aamiin YRA.
Sumber : Wadek II FTKE
@ftke_usakti