Berita
Dr. Andari Yurikosari, SH, MH terpilih sebagai Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita dari Fakultas Hukum
Universitas Trisakti
*Dr. Andari Yurikosari, SH, MH terpilih sebagai Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung Republik Indonesia*
Dr. Andari Yurikosari, SH,MH pada hari Kamis, tanggal 28 Januari 2021 telah memperoleh persetujuan dari oleh Komisi III setelah sebelumnya diusulkan oleh Komisi Yudisial RI sebagai *Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung Republik Indonesia*.
Dr. Andari Yurikosari, SH,MH aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti sejak tahun 1993 mengajar mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial. Selain sebagai dosen, Dr Andari juga merupakan Ketua Pusat Studi Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Jabatan sebagai Hakim Ad Hoc akan dijalani selama waktu 5 (lima) tahun. Terpilihnya Dr. Andari, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Bu Iko telah menambah jumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang berprestasi di luar kampus.
Semoga kehadirannya di Mahkamah Agung dapat berkontribusi dalam penegakan hukum Indonesia, khususnya di Bidang Hukum Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja.
Narasumber : Dr. Tri Sulisyowati, SH MH (WD IV FH Usakti)