Berita

Berita Thumbnail
Jumat, 29 Juni 2018
Oleh: Admin

Dr.Yenti Ganarsih. SH. MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Di Undang Dalam Rapat Internal Kementrian Hukum Dan HAM Sebagai Tenaga Ahli Pemerintah Dalam RKUHP

Dr.Yenti Ganarsih. SH. MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, yang juga merupakan Pakar Hukum Pidana Money Loundering di undang dalam rapat internal Kementrian Hukum dan HAM, sebagai tenaga Ahli Pemerintah dalam RKUHP pada tanggal 27 – 29 Juni 2018 bertempat di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.

Hadirnya para pakar Fakultas Hukum sebagai tenaga ahli dan nara sumber di di Kementrian Hukum dan Ham RI, menunjukkan bahwa Universitas Trisakti telah mendapat kepercayaan dari publik dalam bidang Hukum Pidana.

Semoga kiprah Dr. Yenti dapat meningkatkan peringkat Usakti sebagai Universitas Kebangsaan dalam berbagai skala.

(Sumber : IG @humas_usakti)

Floatin Button