Berita
Sabtu, 14 April 2018
Oleh: Admin
Dr.Yenti Garnasih. SH. MH Jadi Pembicara di Parlemen Senayan
Dr.Yenti Garnasih. SH. MH, Pakar Hukum Money Laoundering yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, tampil sebagai pembicara dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Putusan PN Jakarta Selatan soal Century, Bisakah Budiono Tersangka”.
Diskusi Dialektika Demokrasi diadakan pada hari: Kamis, 12 April 2018, bertempat di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kegiatan tersebut diadakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI.
Pembicara lain selain Yenti Garnasih adalah : 1.Muhammad Misbakun, anggota Fraksi Golkar DPR RI, 2.Maruarar Sirait, Fraksi PDIP DPR RI,
3. Jansen Sitindaon, Ketua DPP Partai Demokrat.
Diskusi dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta, yang terdiri dari wartawan berbagai media cetak dan elektronik serta media asing.
Semoga hadirnya Dr. Yenti Garnasih, SH.MH dipublik, menjadi bukti bahwa Fakultas Hukum Universitas Trisakti, merupakan yang terbaik di Indonesia.
(Sumber IG @humas_usakti)