Berita
Kamis, 05 April 2018
Oleh: Admin
Dr.Yenti Garnasih. SH. MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana Dan Kriminologi Indonesia (HIMAHUPIKI)
Selamat kepada Ibu Dr.Yenti Garnasih. SH. MH. atas terpilihnya secara musyawarah mufakat sebagai Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (HIMAHUPIKI) periode 2018 /2022
Menggantikan ketua sebelumnya Romli Atmasasnita (Guru Besar Emeritus Universitas Padjajaran). HIMAHUPIKI, merupakan wadah dosen Hukum Pidana dan Kriminologi PTN dan PTS serta Praktisi Hukum Pidana. Acara ini di selenggarakan di Universitas Andalas Padang dari tanggal 1 sd 6 April 2018.
Dr.Yenti Ganarsih. SH. MH, selain sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, juga merupakan *Pakar Hukum Money Loundering* Semoga dalam kepemimpinannya, Dr.Yenti Ganarsih. SH. MH., HIMAHUPIKI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat hukum Indonesia dan menambah semangat kepada sivitas akademika Universitas Trisakti dalam membangun ranah hukum di Indonesia.
(Sumber IG @humas_usakti)