Berita

Berita Thumbnail
Jumat, 10 Februari 2017
Oleh: Admin

Dr Zuripal : Musyarakah Mutaqisah Memiliki Prospek Untuk Berkembang

Produk Musyarakah Mutaqisah (MMQ) dalam Ekonomi berbasis Syariah, memiliki prospek untuk berkembang. Model pembiayaan MMQ didasarkan kepada Koperasi Perumahan Islam yang sangat sukses di Toronto, Kanada yang didirikan pada tahun 1981 karena kebutuhan untuk menghindari riba di komunitas Muslim.

Pembiayaan ini juga telah dilakukan oleh Lembaga Keuangan Islam Internasional dan Koperasi di Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Timur Tengah, Australia dan Pakistan.

 

Hal ini dikemukakan oleh promovendus Zuripal dalam mempertahankan desertasi yang berjudul :" Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah di Indonesia Dengan Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif". (7-2-2017). Sidang Promosi Doktor Ilmu Ekonomi dipimpin oleh Ketua Sidang Prof Dr Itjang D Gunawan, Ak,MBA dengan Promotor Prof Dr H Yuswar Zainul Basri, Ak, MBA dan Co-Promotor Dr Tatik Maryanti, MSi.

 

Menurut promovendus, MMQ menggabungkan 2 konsep dasar Islam , yaitu pertama pelanggan masuk kedalam konsep kemitraan (Musharakah) dibawah konsep perjanjian Shirkat Al Milk ( kepemilikan bersama) dengan mitra bank. Kedua, bank menyewakan kepemilikan atau saham dalam kepemilikan rumah kepada pelanggan dibawah konsep Ijarah (leasing).

 

Di Indonesia, konsep pembiayaan berbasis Syariah ini masih tergolong kecil di Bank Syariah. Dalam Sidang Terbuka, Ketua Sidang Prof Dr Itjang D Gunawan, Ak, MBA menyatakan Zuripal dinyatakan lulus sebagai Doktorb Ilmu  Ekonomi dengan predikat Sangat Memuaskan.

 

Dr Zuripal adalah doktor ilmu ekonomi  ke 162 dan 60 untuk Konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Syariah. Dr Zuripal, SE, MM saat ini bekerja di Bank BNI Syariah di Jakarta, memperoleh pendidikan S-1 di Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Andalas Padang (1995), dan S-2 pada Program Magister Manajemen Konsentrasi Keuangan di Universitas Sriwijaya, Palembang. (2009).

Floatin Button