Berita
Guest Lecturer Series – Kebijakan Terkait Lingkungan Disesuaikan dengan UU No 3 Tahun 2020
Narasumber kali ini merupakan alumni Prodi Teknik Pertambangan, FTKE – USAKTI yang saat ini merupakan salah satu Inspektur Tambang dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yaitu Himawan S. Saputra, S.T., M.T. Narasumber memaparkan materi mengenai UU No.3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Beberapa hal yang dibahas adalah mengenai pasal-pasal yang berkaitan dengan aspek lingkungan untuk mengetahui ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut. Pasal 99 UU No.3 Tahun 2020 terkait pelaksanaan reklamasi bagi pemegang IUP/IUPK wajib memenuhi keseimbangan antara lahan yang dibuka dan yang direklamasi dan pengelolaan lubang bekas tambang dengan batas yang diatur. Pasal 22 terkait luasan WPR maksimal ialah 100 ha dan kedalaman maksimal ialah 100 meter. Pasal 100 mengenai dana jaminan reklamasi dan/atau pascatambang serta adanya ketentuan sanksi pidana yang mengatur dalam pasal 161B. Dalam sektor penambangan emas skala kecil, penggunaan merkuri terus dilakukan dalam pengolahan emas dan saat ini sedang adanya upaya pengurangan dan penghapusan merkuri sesuai Perpres No.21 Tahun 2019 dimana juga bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup. Selain itu, pembahasan terkait pasal 141 UU No.3 Tahun 2020 perihal teknologi pertambangan bahwa dalam aspek lingkungan adanya pengembangan teknologi dengan metode penginderaan jauh menggunakan citra satelit dengan ArcGis untuk mengawasi luasan lahan yang direklamasi oleh suatu perusahaan dan yang terbaru menggunakan Google Earth Engine.
Kegiatan webinar “Guest Lecture Series” berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 15.15 WIB. Semoga kegiatan seperti ini dapat selalu disajikan oleh Prodi Teknik Pertambangan, FTKE – USAKTI, demi mengembangkan dan memajukan dunia di bidang Pendidikan.
For e-certificate of attendees, you can access at the link below :
Credit by: Admin Website Prodi Teknik Pertambangan, FTKE – USAKTI