Berita
Jadi Martir Reformasi, 4 Mahasiswa Layak Jadi Pahlawan Nasional
JAKARTA – Hari ini sivitas akademika Universitas Trisaksi kembali menggelar upacara mengenang pengorbanan empat mahasiswa dalam Tragedi Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998. Saat itu aksi demonstrasi mereka disambut dengan tindak represif aparat keamanan.
Lebih lanjut dikatakan, Presiden SBY pernah memberikan penghargaan kepada mereka. “Kalau mereka diakui sebagai martir dengan adanya penghargaan ini, maka akuilah sebagai sebagai pahlawan nasional. Ini yang kami harapkan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengedepankan humanisme, HAM,” harapnya.
Negara, kata Dadan, diharapkan mengakui bahwa tindakan aparat adalah salah. Sehingga ada evaluasi atas kejadian itu dan ke depan tragedi yang sama tidak terjadi lagi. “Afrika Selatan mengakui kesalahannya sehingga ada rekonsiliasi. Kami minta negara mengakui bahwa penanganan anak bangsa dengan model seperti ini adalah salah. Kalau tidak, dikhawatirkan model penanganan yang sama dilakukan kembali,” jelas Dadan.
Terkait kasus penembakannya, Kampus Trisaksi juga menuntut adanya penuntasan secara hukum. Empat mahasiswa yang tewas ditembak saat keluar dari persembunyiannya.
Hendriawan Sie ditembak saat akan keluar di depan pos untuk berlindung menuju kampus.
Berita Selengkapnya lihat di sumber berita :
(Sumber : IG @humas_usakti)