Berita
Muhammar Amin,SE,ME Raih Doktor Ilmu Ekonomi
Masalah yang timbul dalam sektor penyimpanan dana nasabah pada lembaga perbankan di Indonesia, adalah perubahan simpanan masyarakat. Deposito adalah sesuatu yang selalu dibahas dalam perbankan selama kegiatan bisnis bank masih bergulir.Persoalannya, deposito bunga tetap pada bank konvensional bertentangan dengan prinsip Syariah.
Promovendus mengambil teori Bunga (interest) yang menurut Keynes memandang bunga bukan sebagai harga atau balas jasa atas tabungan, tetapi bersifat pembayaran untuk pinjaman uang. Sedangkan konsep Syariah, sebuah perencanaan keuangan dengan menabung di bank Syariah selain menghindari konsumsi yang berlebihan, juga meletakkan akhirat sebagai tujuan. Selanjutnya promovendus menyitir surat Al Hasyr ayat 18 yang intinya Allah memerintahkan kita untuk bersiap-siap dan mengantisipasi masa depan keturunan, baik secara rohani maupun secara ekonomi melalui perencanaan dengan menabung. Menurut promovendus, mendepositokan uang di bank Syariah cukup menarik, karena dengan sistem bagi hasil, terbuka peluang mendapatkan hasil investasi yang lebih besar dibanding dengan bunga deposito di bank konvensional,
Dalam Sidang Terbuka, Muhammar Amin,SE,ME berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dengan predikat Memuaskan. Dr Muhammar Amin adalah doktor ilmu ekonomi ke-161 dan ke -59 untuk Konsentrasi Ekonomi Syariah. Bertindak sebagai Promotor Prof Dr H Yuswar Zainul Basri Ak MBA dan Co-Promotor Dr Tatik Maryanti MSi.