Berita

Berita Thumbnail
Kamis, 14 April 2016
Oleh: Admin

Nuraini Zachman SH, M Hum, Berhasil Raih Doktor Ilmu Hukum

Masalah kebutuhan dasar terutama sandang, pangan, dan papan, memiliki arti penting untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Di perkotaan masalah pemenuhan kebutuhan papan, dalam hal ini perumahan, merupakan masalah, terutama akibat terbatasnya lahan.

Untuk menjawab persoalan terbatasnya lahan, maka dibangunlah hunian vertikal dalam hal ini rumah susun.Permasalahan Pengelolaan Rumah Susun sering terjadi terkait dengan Eksistensi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Hal tersebut dikatakan oleh promovenda Nuraini Zachman dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti yang dipimpin Ketua Sidang Prof Dr Eryantouw Wahid SH MH. (9/4).Dikatakan bahwa, PPPSRS saat ini didominasi oleh Developer, sehingga ketentuan mengenai biaya pengelolaan seringkali merugikan masyarakat.

Ketentuan mengenai Pengelolaan Rumah Susun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, namun tidak mengatur sanksi bagi pelanggaran yang terjadi dalam Pengelolaan Rumah Susun, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi pemilik dan penghuni rumah susun. Oleh karenanya promovendus memberikan saran agar pemerintah dan DPR melakukan evaluasi, deregulasi dan rekonstruksi terhadap ketentuan perundang-undangan dibidang pengelolaan rumah susun yang dapat memberikan solusi atas permasalahan yang timbul dikemudian hari.

Dalam Sidang Terbuka, Nuraini Zachman  mempertahankan desertasinya yang berjudul : "Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Dan Penghuni Satuan rumah Susun Komersial Berkaitan Dengan Kebijakan Pengelolaan Rumah Susun Di Indonesia". Ketua Sidang Prof Dr Eryantouw Wahid SH MH dalam keputusannya menyatakan bahwa Nuraini Zachman lulus  dengan predikat Cum Laude.  Penguji adalah Dr Endang Pandamdari, SH,CN,MH, Prof Dr Abdullah Sulaiman, SH.,MH, Dr Endyk M Asror SH MH, Dr Gunawan Djajaputra, SH,SS,MH.

Dr Nuraini Zachman SH, M Hum adalah Notaris dan PPAT di Jakarta.  Semasa mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, yang bersangkutan terkenal dengan panggilan Yeyen, pernah menjadi bintang iklan suatu produk.
Floatin Button