Berita
Penandatangan Kesepakatan Kerja Sama Antara Universitas Trisakti dengan BPKN RI dan Kuliah Umum ‘’Budaya Perilaku Konsumen Di Era Digital’’
Pada tanggal 17 Juli 2024 Universitas Trisakti melakukan acara penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Universitas Trisakti dengan BPKN RI serta kuliah umum bertema “Budaya Perilaku Konsumen di Era Digital”. Acara ini dilaksanakan di Gedung M lt. 12, Universitas Trisakti.
Acara ini dibuka oleh sambutan dari Ir. Agus Guntoro selaku Direktur KUIKK kemudian Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA selaku Rektor Universitas Trisakti, tak lupa sambutan dari Dr. M. Mufti Mubarok, sas.h., S.Sos., M.Si. CROP selaku Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia. Tujuan dari kerja sama ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para peserta mengenai hak dan perlindungan konsumen di era digital yang semakin berkembang pesat. Dan acara ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai Fakultas.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Rektor Universitas Trisakti dan Kepala BPKN RI. Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam bidang perlindungan konsumen antara Fakultas Hukum USAKTI dan BPKN RI serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara FTI USAKTI dan BPKN RI tentang perlindungan konsumen di bisang teknologi industri yang dilakukan oleh dekan masing-masing fakultas yaitu Dr. Hj. Tri Sulistyowati, SH. M.Hum. dan Prof. Dr. Ir. Rianti Dewi Sulamet-Ariobimo, ST, M.Eng, IPM. dan Ketua Komisi IV BPKN RI.