Berita
Senin, 19 Maret 2018
Oleh: Admin
Pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Karyawan (FKK) Universitas Trisakti
Pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Karyawan (FKK) Universitas Trisakti tahun 2018-2023 yang dikukuhkam oleh Rektor Universitas Trisakti Prof. dr Ali Ghufron Mukti M.Sc., Ph.D pada, 19 Maret 2018 di Gedung M Lantai 12.
Ketua FKK Ir. Yoska Oktaviano, MT dalam sambutannya mengatakan: Prioritas Program FKK Universitas Trisakti adalah:
- Memastikan bahwa Universitas Trisakti memberlakukan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi karyawan dosen dan tendik sesuai dengan:
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Pedoman Sistem Manajemen SDM USAKTI BAGIAN KE4 TENTANG RENUMERASI ( Peraturan Rektor Usakti No.5 Thn 2017)
- Mendukung keberadaan Bapak Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, MSc,PhD sebagai
wakil negara dalam penyelesaian bentuk kelembagaan Universitas Trisakti
dan kelancaran proses akademik.
Kiranya Universitas Trisakti dapat terus menjadi kampus UNGGULAN yang diminati
oleh para lulusan SMA di Indonesia dan menjadi One Stop Learning for Sustainable
University.
(Sumber IG @humas_usakti)