Berita
PROMOSI DOKTOR ILMU EKONOMI I WAYAN ARTAWA
Auditor merupakan profesi profesional yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pemakai laporan keuangan. Pemakai laporan keuangan antara lain, investor, kreditur, calon kreditur, pemerintah dan lembaga.
Dalam penelitiannya, promovendus mengatakan bahwa biaya audit tidak berpengaruh langsung terhadap perilaku disfungsional auditor. Artinya perbaikan biaya audit tidak akan diikuti perbaikan perilaku disfungsional auditor. Hal ini dipengaruhi oleh unsur budaya, adat-istiadat/tradisi, letak geografi, pendidikan dan integritas auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal ini bertolak belakang dengan peneliti sebelumnya yang mengatakan bahwa biaya audit berpengaruh terhadap perilaku disfungsional auditor, sehingga merupakan antitesis yang menghasilkan "research gap" baru.
Dalam menyoroti posisi auditor, promovendus mengatakan bahwa posisi auditor perlu lebih diperhatikan karena terbukti berpengaruh terhadap kualitas audit. Perhatian terutama diorientasikan pada optimalisasi peran masing-masing posisi auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP), yakni : partner bertanggung jawab terhadap klien, keseluruhan auditing, menandatangani laporan audit dan management letter , dan fee auditing, manajer membantu auditor senior melaksanakan audit, biaya dan waktu audit sesuai dengan rencana serta me-review pekerjaan yunior, sedangkan auditor yunior melaksanakan prosedur audit secara rinci dan membuat kertas kerja.
Dr I Wayan Artawa SH, SE,Ak,MAk,CA,CPA dinyatakan lulus sebagai Doktor Ilmu Ekonomi ke -180 dan ke-21 untuk Konsentrasi Akuntansi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unversitas Trisakti.