Berita
Rapat Koordinasi Tim Peneliti Balitbang Kemenkumham dengan Sentra HKI Universitas Trisakti
Berita dari Lemlit Universitas Trisakti
*Rapat Koordinasi Tim Peneliti Balitbang Kemenkumham dengan Sentra HKI Universitas Trisakti*
Dalam rangka Kajian Bidang Meta Analisi Data Penelitian Hukum dan HAM dengan topik Perlindungan Hak Cipta terhadap Pelanggaran Literasi Digital
Acara dilakasanakan Rabu, 28 April 2021 bertempat di Lembaga Penelitian, lantai 11 Gedung M, Kampus A Universitas Trisakti.
Rapat dihadiri oleh Dr. Astri Rinanti, MT. (Dir.lemlit), Rosyida Permatasari, PhD. (Ka. Sentra HKI), Dr. Erni Erfan, S.Pd., MBiomed. (Ka. Sub unit Paten, Paten Sederhana, dan Desain Industri), Dra. Mustamina Maulani, MT. (Ka. Sub unit Hak Cipta dan Merek) dari Sentra HKI Usakti dan Adi Ashari, SH, MH (Kabid Meta Analisis Data Penelitian), Ardyan Gilang Ramadhan (Analis Kebijakan), Ahmad Sanusi dan Zaihan Harmaen Anggayudha (Peneliti) dari Balitbang Kemenkumham
Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyebarluasan produk KI sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semoga eksistensi Sentra HKI Universitas Trisakti dapat berkontribusi dalam kesuksesan Universitas Trisakti.
Sumber berita : Sentra HKI-Lemlit Universitas Trisakti.