Berita
Seminar Nasional Riba Amnesty Merupakan Jalan Menuju Keselamatan Ummat
Saat ini individu muslim dituntut hijrah kepada sistem keuangan non ribawi. Hal ini dikemukakan oleh Mulya E Siregar selaku Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1, dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Islamic Economics & Finance, Universitas Trisakti. (25/10-2016).
Namun demikian, masyarakat belum memaksimalkan keberadaan Bank Syariah sebagai instrumen untuk bertransaksi secara halal. Lebih dari dua dekade, industri perbankan Syariah masih mencari bentuk dan mengembangkan model bisnis yang mapan. Mengutip Surat Al-baqarah: 278 : “ Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan tinggalkan sisa riba ( yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman “.
Menurut Saptono, Bank syariah membantu masyarakat meninggalkan riba.“ Oleh karena itu, meninggalkan sisa riba dan berjanji tidak kembali melakukannya, merupakan Riba Amnesty, sebagaimana perintah Allah SWT “, demikian Saptono. Seminar yang dihadiri oleh berbagai kalangan tersebut juga dihadiri Wakil Rektor I Prof Dr Yuswar Zainul Basri,Ak, MBA, yang berkenan membuka acara seminar tersebut.