Berita
Senin, 22 Juni 2020
Oleh: Admin
Webinar PSC Gross Split
Pada hari Jum’at, 12 Juni 2020, jam 14.00, dosen dari Prodi Teknik Perminyakan FTKE Usakti, Dr. Ir. Syamsul Irham, MT. menjadi Nara Sumber, dengan judul PSC Gross Split Introduction (Certified) yang diadakan secara Daring oleh Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI). Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari kalangan praktisi, pebisnis, universitas dan mahasiswa.
Production sharing contract (PSC) agreement merupakan suatu metode perjanjian di dalam bisnis yang digunakan dalam bidang minyak dan gas Indonesia dalam rangka memperbesar pendapatan negara dari sumber daya alam ini dan menarik investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Indonesia sebagai pencanang PSC pertama di dunia pada tahun 1960 mengubah sistem konsesi yang dapat banyak merugikan Negara dengan melihat potensi minyak dan gas Indonesia pada saat itu. PSC yang pada saat ini merupakan generasi ke-6 dari perjanjian yang sebelum-sebelumnya disinyalir ada celah untuk merugikan Negara dan mengurangi minat investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Production Sharing Contract (PSC) Gross Split (PSC GS) adalah model kontrak kerjasama pada bisnis hulu migas yang menggunakan pola pembagian hasil produksi dengan prosentase dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan di awal, sebelum memperhitungkan biaya. Model ini mirip dengan model royalti, namun eksekusi program dan pelaksanaannya mengikuti kontrak kerjasama.
Semoga acara ini dapat bermanfaat untuk semua pihak. Aamiin YRA.
Sumber : WDIV FTKE dan Dr. Ir. Syamsul Irham, MT.
(Sumber : IG@usakti_official)