Pusat Internasional
Pusat Internasional merupakan unit pada Kantor Urusan Internasional, Kerja Sama dan Kebudayaan dengan Fungsi dan Tugas Sebagai berikut:
Tugas Pusat Urusan Internasional
- Mengkoordinasi kegiatan internasionalisasi program studi dengan menyusun dan menyosialisasikan term of reference serta panduan implementasi kegiatan;
- Mendukung penyelenggaraan kelas internasional dan internasionalisasi program studi di USAKTI dengan membantu penyediaan visiting professor dan guest lecturer beserta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kelas internasional;
- Meningkatkan jumlah mahasiswa asing dan dosen tamu yang datang ke USAKTI.
- Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk sivitas akademika USAKTI dalam rangka percepatan internasionalisasi;
- Membangun kerja sama dan kegiatan implementasinya dengan mitra dalam dan luar negeri
- Menyusun database kerja sama dengan institusi baik pemerintah maupun swasta di dalam negeri dan institusi luar negeri serta menggunakan data tersebut untuk kepentingan pengembangan kerja sama;
- Mengkoordinasikan kunjungan pimpinan universitas dan fakultas ke luar negeri dalam rangka pengembangan kerjasama;
- Mengkoordinasikan kegiatan penyambutan untuk tamu-tamu internasional yang berkunjung ke USAKTI;
- Membuat profil universitas dalam bahasa internasional untuk keperluan promosi dan pengenalan USAKTI di luar negeri;
- Menyebarluaskan informasi tentang peluang studi lanjut ke luar negeri untuk sivitas akademika USAKTI
Fungsi Pusat Urusan Internasional
- Mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelayanan untuk mahasiswa asing berupa pengenalan kebudayaan dan bahasa Indonesia.
- Melakukan benchmarking penyelenggaraan pendidikan di USAKTI dengan universitas di luar negeri bagi dosen dan tenaga kependidikan.
- Mengembangkan sistem berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung program beasiswa, magang, dan mobilitas.
- Mensosialisasikan program beasiswa internasional, membantu koordinasi keberangkatkan penerima beasiswa internasional serta melakukan monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan beasiswa.