Sejarah Singkat

Sejarah Singkat

Peleburan struktur organisasi lembaga budaya dan unit pelaksana teknis kerja sama dan kantor internasional, menjadi kantor urusan internasional kerja sama dan kebudayaan universitas trisakti.

Bahwa dengan berlakuknya statuta universitas trisaktii dan anggaran rumah tangga universitas trisakti pada tahun 2015, maka ketentuan yang mengatur organisasi dan tata kerja universitas trisakti perlu disesuaikan dengan kondisi universitas

Untuk mewujudkan visi dan misi universitas trisakti menuju world class university, maka struktur organisasi lembaga budaya dan unit pelayanan teknis kerja sama dan kantor internasional yang ada saat ini, dilebur menjadi 1 yaitu kantor urusan internasional, kerja sama, dan kebudayaan.

Bahwa oleh karena itu peleburan struktur organisasi lembaga budaya dan unit pelayanan teknis kerja sama dan kantor internasional, menjadi struktur organisasi kantor urusan internasional, kerja sama dan kebudayaan perlu ditetapkan dalam peraturan rektor.

Awalnya Lembaga Budaya Universitas Trisakti berfungsi sebagai layanan  pembinaan budaya bangsa ke dalam kampus (internal), dan bersifat sosial edukatif bagi Mahasiswa, Tenaga Pendidik (Dosen) dan Tenaga Kependidikan (karyawan), disamping  bersifat public service bagi masyarakat luar kampus (eksternal).

Universitas Trisakti mempunyai kampus yang pluralistik, baik dari segi disiplin ilmu (Sain, Teknologi, dan Seni) maupun heterogenitas latar belakang sosial budaya mahasiswa, yang meliputi lintas suku, lintas agama, lintas etnis, yang sedikit banyak memberi warna warni kampus. Menyikapi fakta kondisi kebhinekaan seperti ini, dan menanggapi fakta kecenderungan minat calon mahasiswa baru,  Universitas Trisakti menyadari perlu adanya piranti yang berperan sebagai unsur pemersatu. Unsur piranti itu bernama Lembaga Budaya  yang diharapkan mampu merekat perbedaan-perbedaan  yang mungkin ada, dan membentuk kekuatan2 baru yang saling mendukung. Keputusan Rektor Usakti pada tahun 2008, menginstruksikan pembentukan Lembaga Budaya sangatlah tepat, dalam konteks memperingati lahirnya sejarah ‘reformasi’ yang sudah berusia satu dasawarsa – dan sekaligus seratus tahun ’kebangkitan nasional’. Peristiwa reformasi, sayangnya tidak semata dipahami dalam konteks fenomena sosial politik, tetapi juga dimaknai dalam konteks kebangkitan dimensi sosial budaya. khususnya di lingkungan Universitas Trisakti. Dimulai dari kampus ‘reformasi’ kita berharap akan lahir insan-insan berbudaya (beradab) melalui proses implementasi ‘culturalism’. Oleh sebab itu, diterbitkan SKR No. 178/USAKTI/SKR/VI/2008, pada tanggal 20 juni 2008, oleh Rektor Universitas Trisakti, Prof.Dr. Thoby Mutis, sebagai awal dari kegiatan Lembaga Budaya di Universitas Trisakti.

Awal dari UPT Kerja Sama, Pendidikan tinggi dihadapkan pada tantangan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang dapat bersaing di tingkat internasional. Upaya untuk meningkatkan daya saing bangsa tidak terlepas dari ketersediaan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Salah satu upaya peningkatan mutu akademik adalah peningkatan program kerja sama.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dan sejalan dengan visi dan misi Universitas Trisakti, maka Bagian Kerja Sama (KS) yang semula di bawah Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama (PSDM&KS) diubah menjadi UPT Kerja Sama (UPT KS) melalui Surat Keputusan (SK) Rektor No.016/USAKTI/SKR/I/99 dengan maksud agar kegiatan kerja sama yang dilakukan oleh unit-unit di Universitas Trisakti dapat  terkoordinasi dan  terinventarisasi dengan baik.

Floatin Button