Berita
Dr. Andari Yuriko Sari, SH.,MH (Dosen FH Usakti) dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi
Berita dari FH Usakti
*Dr. Andari Yuriko Sari, SH.,MH (Dosen FH Usakti) dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi*
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengambil sumpah jabatan dan melantik 3 (tiga) Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Jumat, 16 April 2021 Pukul 10.00 wib.
Acara tersebut diselenggarakan di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, lantai 14 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tiga Hakim Ad Hoc tersebut terdiri atas 1 (satu) Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi, dan 2 (dua) Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi.
Dengan dilantiknya tiga Hakim Ad Hoc ini, maka Jumlah Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung berjumlah 16 orang.
Pelantikan Hakim Ad Hoc ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Ir. H.Joko Widodo Nomor 42/P Tahun 2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Pengangkatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial.
Dr. Andari Yuriko Sari, SH.,MH MH adalah dosen tetap sekaligus Ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Sumber berita : Dr. S. Untari Indah A, SH MH (As WD IV FH Usakti).