Berita

Berita Thumbnail
Selasa, 20 Maret 2018
Oleh: Admin

Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Karyawan (FKK)

Pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Karyawan (FKK) Universitas Trisakti tahun 2018-2023 yang dikukuhkan oleh Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D yang diselenggarakan pada Senin, 19 Maret 2018 di gedung M lantai 12, kampus A Universitas Trisakti.

Ketua FKK Ir. Yoska Oktaviano, MT dalam sambutannya mengatakan, pertama yaitu memastikan bahwa Universitas Trisakti memberlakukan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi dosen dan tenaga kependidikan sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan serta Pedoman Sistem Manajemen SDM Universitas Trisakti Bagian Ke-4 Tentang RENUMERASI (Peraturan Rektor Usakti No. 5 Tahun 2017), yang kedua adalah mendukung keberadaan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D sebagai wakil negara dalam penyelesaian bentuk kelembagaan dan kelancaran proses akademik di Universitas Trisakti.

Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D selaku  Rektor Universitas Trisakti menyampaikan, semoga forum ini merupakan suatu forum yang dapat menerima dan memahami aspirasi dari para karyawan serta segenap sivitas akademika Universitas Trisakti agar dapat disalurkan. Selain itu hal penting yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan karyawan serta kesejahteraan bersama agar dapat  mencapai visi dan misi universitas.

Setelah acara pengukuhan, di lanjutkan dengan peresmian Markas Komando (Mako) FKK di gedung L lantai 1. Peresmian Mako tersebut di tandai dengan pemotongan pita dan penulisan harapan untuk FKK oleh Rektor dan para pimpinan Universitas Trisakti.

Floatin Button