Berita
Selasa, 25 April 2017
Oleh: Admin
PERUBAHAN NAMA PROGRAM STUDI DALAM LINGKUP UNIVERSITAS TRISAKTI
Wakil Rektor I Universitas Trisakti Prof Dr H Yuswar Zainul Basri,Ak,MBA telah mengeluarkan pemberitahuan dalam lingkup Universitas Trisakti, sesuai surat Nomor 128/AK.1.05/USAKTI/WR I/IV/2017 tertanggal 18 April 2017 tentang perubahan nama Program Studi sesuai Permenristekdikti Nomor 15 Tahun 2017.
Adapun perubahan nama program studi adalah sebagai berikut :
FH | : | Ilmu Hüküm (S1,S2,S3) menjadi Hukum (S-1,S-2,S-3) |
FEB | : | Ilmu Keuangan (S-2,S-3) menjadi Ekonomi (S-2,S-3) |
Keuangan (D4) menjadi Analis Keuangan (D4) | ||
Perpajakan (D3) menjadi Manajemen/Administrasi Pajak (D3) | ||
Akuntansi Sektor Publik (D3) menjadi Akuntansi (D3) | ||
FK | : | Pendidikan Dokter (S1) menjadi Kedokteran (S1) |
FKG | : | Pendidikan Dokter Gigi (S1) menjadi Dokter Gigi (S1) |
Ilmu Kedokteran Gigi (S2) menjadi Sains (Ilmu) Kedokteran Gigi (S2) | ||
FTI | : | Teknik Informatika (S1) menjadi Ilmu Komputer/Informatika (S1) |
Ketentuan ini mulai diberlakukan bagi para lulusan Semester Gasal TA 2016/2017.