Berita
Seminar Nasional “ Format Sistem Pembangunan Nasional”
Ketua MPR -RI Dr Zulkifli Hasan mengatakan bahwa banyaknya aspirasi rakyat telah memunculkan satu wacana kuat perlunya menata kembali ketatanegaraan Indonesia. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua MPR-RI Dr Zulkifli Hasan dalam Seminar Nasional ” Format Sistem Pembangunan Nasional “
Sementara itu Prof Mahfud MD dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa tidak ada Undang-Undang Dasar (UUD) yang sempurna, pasti ada kekurangannya. Fakta historis menunjukkan bahwa begitu Konstitusi atau UUD diberlakukan, langsung disusul kritik atasnya dan muncul usul-usul agar dirubah lagi. GBHN bukanlah nama dan bentuk resmi yang diharuskan adanya oleh UUD kita, ia hanya pilihan nama dan bentuk lain tetapi substansinya sama dengan apa yang kita kenal dengan GBHN. Jika kita tetap sepakat untuk memperkuat sistem prresidensiil , maka hubungan ketatanegaraan yang bersifat horizontal-fungsional seperti yang ada sekarang merupakan sistem yang cukup tepat, sebab Prresiden bisa fokus memimpin negara tanpa harus dikekang oleh lembaga lain yang bisa mendorongnya kearah transaksi politik yang koruptif.