Berita
Jumat, 17 Juni 2016
Oleh: Admin
MoU Antara Universitas Trisakti dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kejahatan maupun perilaku korupsi di Indonesia yang telah mengakar dan sistemik tidak bisa diberantas secara parsial maupun sendirian.
Menyadari hal tersebut, dalam menggalang pemikiran-pemikiran ilmiah sebagai upaya pemberantasan korupsi melalui bidang akademis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dengan tujuh universitas di Jabodetabek dalam mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui Perjanjian Kerjasama Publikasi Lokal Universitas subjek korupsi bidang terkait.
Dari Universitas Trisakti diwakili oleh Wakil Rektor IV Ir. Hj. Asri Nugrahanti,MS Ph.D serta dari pihak KPK, Agus Rahardjo. Acara dilaksanakan di Auditorium Utama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. (15/6).